Minggu sekitar pukul tigapuluhan menit
sebelum sholat asar kira-kira. Bersama tiga kawan aku masuk ke kedai kopi yang
kata beberapa rekan sekantor cukup cozy penampilan dan sajian kopinya. “silakan
duduk bapak” sapa pelayan kedai yang pingin langsung ku koreksi, serasa
langsung mau ngebales “mas saja mbak, belum punya anak kok” tapi mulut ada yang
mengunci, jadi tak sampai terucap ke pelayan yang barusan mempersilahkan duduk
dengan buku menu yang ia berikan dengan sopan. Mungkin kami adalah pelanggan
hari itu yang kesekian puluh, jadi kira-kira pelayan melakukan hal yang sama,
kata sapaan-senyum dan gerak tangan yang sama juga kepada para pengunjung
lainya.
Tampilkan postingan dengan label Reklamasi dan Revegetasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reklamasi dan Revegetasi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 28 Januari 2014
Senin, 30 Desember 2013
Seruni
Suara
“bip bip bip” dari ponsel pintar dalam saku baju sisi kiri berbunyi. Ternyata
telfon dari seorang pekerja di nursery tempat saya penelitian dimasa mahasiswa
dulu. “Halo… Apa kabar Pak?” sambut ia dari sebrang dengan ramah, dari beberapa
percakapan ia memberi kabar bahwa sekarang sudah pindah kerja. Berbekal ijazah
SMK Pertanian dari salah satu kota di jawa bagian timur, ia merantau menjadi
tenaga kerja di nurseri, dan kini ia sudah alih keahlian. Menjadi driver Dump Truck pada perusahaan
batubara di kabupaten Berau adalah yang ia pilih, demi penghidupan anak istri
yang lebih baik.
Sabtu, 19 Oktober 2013
Benguk
![]() |
| Dari dalam |
Bila
anda sedang bertamu di ruangan Pak Bob, mungkin karena keperluan pembuatan
Simper atau berkonsultasi dengan beliau tentang safety, atau berunding-tegang
tentang reklamasi, atau mungkin sekadar bergurau di ruang beliau dengan
membicarakan harga kedele dan harga batubara yang berkolerasi negative,
sempatkanlah untuk mengerlingkan mata mengarah ke luar melalui jendela. Suatu
bentuk lanskap yang sederhana dengan saung di atasnya. Padu padan rambatan
tanaman dan saung di atas tebing memberikan nuansa segar tersendiri di ruangan
itu, mungkin itulah sebabnya Si Empunya ruangan selalu membiarkan ac mati dan jendela terbuka bebas.
Segarr…
Rabu, 22 Mei 2013
Total Residu Terlarut
Masih terjaga bersama waktu. Tak hanya
waktu, akhir-akhir ini selain kopi dan kotak putih ada faktor lagi yang menjadi
kawan dekat, jarak. Begitupun sebenarnya saya berseteru dengan jarak, tapi saya
jadi mengerti apa makna dari kilometer dan kedekatan. Ini masih terlalu pagi,
tak baik terus berseru pada jarak. Oke, saya hanya ingin bercerita tentang
rekan dan yang intim pada rekan saya.
Sebenarnya waktu itu saya basa-basi
ngajak dia ngopi di sebuah kedai. Di kota ini, kota yang baru saya akrabi,
lebih sering ngopi sendiri. jarang dari rekan baru saya disini yang sehobi
dengan melewati setiap menit dalam jam-jam di kedai. Dan saat itu, rekan saya, Dito
namanya, menerima tawaran saya. Jadilah kami ngopi. Dito adalah enginer
lingkungan yang dua tahun lebih dulu memulai pengalaman dalam area lingkungan
tambang.
Ia pernah bilang, ketika sudah
berkeluarga, ia lebih memilih tinggal di perumahan dari pada hidup di desa.
Selain tertata, perumahan memberi jaminan hidup yang lebih privat. Di desa
tidak seperti itu. “Di desa dalam seminggu bisa saja harus menghadiri undangan
syukuran sampai sembilan kali” kata dia. Dari situ saya menilai Dito adalah
teman yang cukup menghindar dari kehidupan rural, dan lebih memilih yang
invidual. Saya sempat berfikir, ia adalah introvert.
Selasa, 30 April 2013
Jenis Pioneer, Lokal dan sampai MPTS
Ada
skeptis pada orang-orang yang bekerja di persemaian. Yaitu tentang tanaman
pioneer. Kebanyakan mereka menganggap tanaman pioneer adalah jenis-jenis
seperti sengon, sengon buto dan akasia-kebanyakan berarti bukan semuanya lho
yaa, ada sebagian juga yang sudah mengerti. Pioneer sendiri adalah tanaman yang
mempunyai kemampuan untuk tumbuh pada awal suksesi dan mempunyai sifat cepat
tumbuh. Sengon, akasia merupakan tanaman pioneer, tapi tanaman pioneer tidak
hanya itu. Misal, Trema, Nauclea, Hibiscus, Macaranga, johar (Cassia
seamea) dan masih banyak contoh lainya.
Kamis, 21 Februari 2013
Fitoremediasi
Kalau kamu seorang pegawai sipil di kementerian
kehutanan atau kamu penggiat kelestarian hutan atau kamu mahasiswa kehutanan,
pasti kamu pernah belajar tentang pengertian hutan dan tetek bengeknya. Gampang
aja sih, cukup print saja tuh UU no 41
tahun 1999, nanti kalau ada persoalan tentang pengertian tinggal dibaca saja,
hhihi. Tapi diceritaku yang ini bukan mau memberi pengantar ilmu kehutanan, hanya
Prof. Cecep Kusmana dan Dr. Lailan Syaufina yang berhak dan jago untuk itu.
Tulisan ini hanya sekedar berbagi cerita
tentang tumbuhan akumulator logam berat untuk membantu rehabilitasi lahan bekas
tambang. Sejauh apa yang saya tahu dari literature dan sedikit apa yang saya
temui dipraktik menjadi buruh di suatu perusahaan tambang.
Sabtu, 29 Desember 2012
Hydroseeding Pada Lahan Bertebing
"Sampai hari ini Hydroseeding merupakan cara yang paling
efektif dalam mereklamasi tebing"
Kendati masih ber-Kartu Tanda Mahasiswa, niat Kunti
dalam dunia Lingkungan kususnya lingkungan tambang lebih dari seorang praktisi
di lapangan (niatnya lho yaa…kalau terampilnya jelas praktisi lebih maknyus).
Sebanyak-banyaknya literature ia unduh dari alamat web keilmuan, seperti sciencedirect.com
atau ebsco.com atau disetiap repository milik perguruan tinggi terkemuka di
Indonesia. Perpustakaan maya tersebut ia gunakan sebai-baiknya untuk melepas
dahaga akan keingintahuanya tentang
lingkungan tambang. Perpustakaan maya bagi Kunti tak lain halnya dengan kedai
espresso yang ia kerap singgahi. Buat Kunti, dari pada ia jalan-jalan diakhir
pekan di junkfood atau sekedar cucimata di mall atau nonton di tuentiwan, ia
lebih memilih berkecup-manis dengan secangkir espresso atau juga kopi tubruk
yang menjadi bagian dari pasangan hidupnya. Kopi tubruk, atau kopi yang
sejujur-jujurnya kopi merupakan selera number wahidnya Kunti. Bagi Kunti kopi
tubruk itu nggak neko-neko, apa adanya “sederhana, sedikit berantakan, tapi
jangan salahkan gue kalau lo-lo di akhirat nanti nyesel karena belum sempat
menikmati kopi tubruk ini” ujar Kunti kepada kawan-kawanya kala mereguk kopi
tubruk dalam kedai. Kopi tubruk, mungkin 11-12 dengan kepribadian Kunti.
Sabtu, 01 Desember 2012
Reklamasi: Optimis Kunti di ranah Tambang dan Lingkungan
“Bukan suatu yang
mustahil untuk dapat berjalan seiring antara pengusahaan sumber daya alam
dengan perbaikan lingkungan”
Dua tahun yang lalu, saat itu Kunti berada di
dalam gedung pertemuan dengan papan nama yang terpapang di depan “Auditorium
Silva-Pertamina”, milik Fakultas Kehutanan IPB. Kunti, atau nama lengkapnya
Dewi Kunti adalah mahasiswa tingkat akhir yang siap mengikuti kuliah untuk
memungut ceceran pengetahuan-pengetahuan yang tercurah dari pelantang suara
dalam gedung. Pada moment tersebut Kunti beserta kawan-kawan lainya sedang
mengikuti kuliah pembekalan Praktek Kerja Profesi. Salah satu pengisi materi
adalah Yang terhormat Bapak Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM RI.
Bapak Yang Terhormat membuka materi kuliah dengan memaparkan peran sektoral
pertambangan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Menururt Bapak Yang
Terhormat, pertambangan menyumbangkan lebih dari 15 % sumber APBN Negara. “Waooww..
(tak pake gaya koprol tentunya, karena waktu itu belum trendnya, heuheu..)” gumam
Kunti, menurutnya itu adalah prosentase yang sangat besar mengingat sumber APBN
berasal dari buuanyak sektoral termasuk didalamnya adalah kehutanan, pertanian,
perhubungan, bahari, pariwisata dan masih banyak sektor lainya.
Di sisi lain,
pertambangan yang meningkatkan pembangunan ekonomi Negara juga memberikan dampak
negative yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti. Dampak negative dari
pertambangan adalah kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut seperti
deforestasi, degradasi hutan, kematian satwa, meningkatnya erosi tanah,
pencemaran air tanah, meningkatnya kemasaman air sungai dan lain sebagainya.
Kerusakan lingkungan tersebut adalah tanggung jawab pelaku penambangan beserta pemangku
kepentingan lainya, seperti pemerintah.
Mengapa penambangan
merusak lingkungan? Begini ceritanya… penambangan mineral seperti batu bara
dilakukan dengan metode open pit/surface
mining yang berarti penambangan terbuka. Selain itu juga ada metode bawah
tanah atau underground mining. Kriteria utama untuk menentukan dalam
pemilihan metode penambangan adalah
besarnya perbandingan over burden
(lapisan penutup) yang harus diambil dengan
volume batubara yang dapat ditambang. Perbandingan ini akrab disapa dengan
istilah striping ratio. Selama
perbandingan ini masih memberikan marjin keuntungan yang dapat diterima, maka
pertambangan terbuka masih dianggap patut dilakukan. Nahh…. Dengan metode
tambang terbuka yang dilakukan kebanyakan perusahaan tambang, vegetasi yang
berada di atas akan dikupas terlebih dulu. Kegiatan ini biasa disebut dengan land clearing. Land clearing selesai, langkah berikutnya adalah pengupasan dan
penyelamatan tanah (soil removal) selanjutnya
adalah pengupasan over burden. Over burden diankut (overburden
removal) dan ditimbun di disposal/waste
dump. Setelah batubara terekspose, maka batubara akan ditambang dan di
angnkut ke stockpile. Kala
penambangan batubara pada satu pit selesai semua, after kondisi inilah lahan yang awalnya bervegetasi menjadi lahan yang
semrawut kaya nasi mawut. Antara nasi, mi dan bahan lainya campur aduk.
***
Kalau kata Peraturan
Menteri ESDM no 18 Tahun 2008, Reklamasi merupakan kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata
kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan agar
dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukanya. Mendengar pak menteri
ESDM ber ujar, Pak menteri Kehutanan ga mau kalah dan pada 3 tahun kemudian,
tahun 2011 beliau mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan no P4 sing unine yoiku reklamasi hutan adalah
usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi yang rusak
agar dapat berfungsi secara optimal sesuai peruntukanya. Dua peraturan menteri
tersebut hanya beda pada objek yang diganggu dan diperbaiki. Permen ESDM hanya
menyebutkan objek lahan, untuk Permenhut menyebutkan lahan dan vegetasi untuk
diperbaiki setelah terganggu. Perihal predikat kedua peraturan menteri itu
sama, yaitu “untuk memperbaiki lahan setelah terganggu”. Pada intinya adalah,
reklamasi itu merupakan upaya memperbaiki lahan yang rusak akibat kegiatan
pertambangan agar kembali berfungsi sesuai tata gunanya. Jika sebelumnya adalah
kawasan hutan maka reklamasi ditunjukan menjadi hutan kembali dan jika lahan
yang ditambang adalah area pertanian makan harus dikembalikan menjadi lahan
yang layak digunakan untuk bertani.
***
30 menit berlalu. Kunti
masih khidmat dalam mengikuti kuliah pembekalan, walaupun sesekali dan lebih
beberapa kali juga diselingi dengan angguk-angguk kepala dengan mata mendadak
sipit dan memerah….maklum kunti demen begadang di malam harinya entah sibuk
ngerjain tugas laporan atau hanya sekedar nongkrong di dahan pohon Ficus,,seyemm…namanya juga kunti,
heuheuheu.
Lanjut lagi dengan
pemaparan materi oleh Bapak Yang Terhormat Direktur Teknik dan Lingkungan
Kementerian ESDM mengenai langkah dan tahapan reklamasi pasca pengambilan
material batubara. Sudah disinggung diatas bahwasanya kondisi lahan setelah
penambangan sangat ancur-seancur-ancurnya. Tidak bersoil hanya batu-batu yang
liat dan padat bercampur serpihan batubara dimana material tersebut kandungan
tosiksitasnya tinggi. Aluminium (Al+), Besi (Fe), dan mineral
Sulfida lainya terkandung didalamnya. Kondisi inilah yang memicu terjadinya Air
Asam Tambang (AAT). (Perihal AAT ini akan disampaikan pada sesi berikutnya )
Yang pertama akan
dilakukan dalam reklamasi adalah landscaping
atau penataan lahan sedemikan hingga memiliki kontur yang stabil dan
proporsional dengan bentang alam sekitarnya. Lahan yang sudah rapi, selanjutnya
dilakukan Soil spreading. Soil spreading bertujuan untuk media
tumbuh tanaman revegetasi. Penggaruan atau ripping
menggunakan alat berat bertujuan untuk
perbaikan sifat fisik tanah, mengingat kondisi tanah setelah penambangan
memiliki sifat di bawah baku mutu secara fisik. Perbaikan sifat kimia dan
biologi tanah dilakukan dengan penambahan pupuk organic beserta
material-material lainya. Aplikasi asam humat juga diperlukan untuk merangsang
perkembangbiakan mikroba dalam tanah. Proses perbaikan sifat tanah biasa disebut
dengan soil amelioration atau ada
juga yang menyebut soil amendment.
Disela-sela mempresentasikan
materi, Bapak Yang Terhormat suka
memberikan timbal balik dari apa yang dia sampaikan. Para mahasiswa pun aktif
dalam memberikan pendapat mengenai reklamasi ini. Tak terkecuali juga Kunti.
Tahap berikutnya adalah
penanaman. Untuk tahapan ini mah sarapan sehari-hari para peserta kuliah. FYI,
mahasiswa peserta kuliah hamper semua aktif dalam kegaitan Himpunan 1
yang hobi menanam juga merawat batita Swietenia
juga Rhizophora. Salah satu contoh
project menanam dan merawat Rhizophora
oleh mereka ada di muara angke dipinggir Tol Soedijatmo Jakarta Utara 2.
Kembali ke materi Bapak Yang Terhormat. Penanaman pada area revegetasi
menggunakan jarak maksimal 4x4 m 3. jenis yang digunakan adalah
jenis pioneer dari Family Fabaceae. Pemilihan ini didasarkan pada
ketahanan jenis tersebut yang dapat tumbuh pada lahan kritis, selain itu jenis
dari keluarga Fabaceae mempunyai
kemampuan untuk menambah Nitrogen dan Phospor dalam tanah. Contoh dari jenis
ini adalah Falcataria moluccana, Gliricidea sp, Enterelobium cyclocarpum, Samanea
saman dan masih banyak lainya. Selain pioneer Fabaceae, bisa juga dengan menggunakan pioneer local setempat.
Contoh pioneer local di area tambang di Kalimantan adalah Trema sp, Malotus sp, Macaranga sp dan Nauclea sp. Dalam aplikasi tanaman pioneer tidak dianjurkan
menggunakan Invasive Alien Species (IAS) seperti
Acacia mangium. IAS tidak dianjurkan
karena mempunyai potensi penyebaran yang sangat cepat, sehingga penyebaranya
tidak terkontrol dan menghambat perkembangan tanaman local setempat. Selain itu,
beberapa IAS juga mempunyai sifat allelopati.
Pada jeda setiap
kalimat yang terburai dari Bapak Yang Terhormat, Lionel angkat tangan dan
berinterupsi untk bertanya. Lionel adalah kawan kelas Kunti yang jatuh hati
dengan sepak bola. Selain itu dia memang jago cetak gawang di lapangan futsal.
Lionel pecinta sepak bola objektif, bukan fanatik. Dia tidak punya klub idaman,
beda dengan pecinta bola fanatik yang cinta mati-matian terhadap satu klub
walaupun klubnya sedang terpuruk seperti habis dilindas dump truk. Tetapi dia faham klub mana yang pada musim depan bakal calon
juara champion league. Lionel juga
pernah membela klub futsal dan sepak bola kampusnya untuk berlaga di level
nasional. “setelah mengikuti apa yang disampaikan oleh Bapak, menurut saya
pertambangan seharusnya tidak dilakukan” prolog dari Lionel “mengapa?,, karena
kawasan hutan yang tertambang akan lebih banyak merugikan. Selain deforestasi, juga
kerusakan lahan, matinya satwa, hilangnya lahan pertanian masyarakat dan lain
sebagainya” lanjut argument lionel “menurut bapak, dimana titik kesetimbangan
dari keuntungan yang diambil dari penambangan ? dengan melihat mahakehancuran
akan meratap didepan kita setelah penambangan dilakukan,,,,,” pertanyaan lionel
sangat berdasar pada sebab-akibat perilaku yang dibasiskan antroposentris.
Maklum, selain pecinta bola.. Lionel juga seorang aktivis di kampus.
“Terimakasih atas pertanyaan dari adik” sapa Bapak Yang Terhormat pada Lionel
dengan Adik, maklum tadi Lionel tidak memperkenalkan namanya terlebih dulu.
Penambangan batubara atau mineral lainya mempunyai fungsi yang penting untuk
mengembangkan kualitas hidup kita. Listrik yang setiap hari dapat kita nikmati
bahan bakunya semua bersumber dari bahan tambang, seperti infrastruktur yang
dari logam dan bahan galian lainya, bahan energy dari batubara atau BBM serta
BBG semua itu dari bahan tambang dari perut bumi. “Kursi yang pada saat ini
adik-adik gunakan itu juga dari bahan galian atau tambang, yaitu besi dan
nikel” papar detail Bapak Yang Terhormat kepada peserta kuliah. Itulah sebab
lain kenapa kita menambang, selain untuk menyumbang APBN juga untuk
kemaslahatan umat. Perihal akibat yang ditimbulkan oleh penambangan, itulah
fungsi keberadaan para Rimbawan dan Lingkunganis (jujur ini asal kasih nama
untuk para penggiat lingkungan. heuheu... Lingkunganis). Dengan konsistensi dan
progresivitas kinerja serta kerjasama dari semua pemangku kepentingan untuk
memperbaiki hutan dan lingkungan. Miner, Geologist, Pengusaha, Pemerintah, LSM
dan masyarakat juga harus berperan dalam suatu upaya tersebut. Bukan suatu
yang mustahil untuk dapat berjalan seiring antara pengusahaan sumber daya alam
dengan perbaikan lingkungan. Kita masih punya harapan untuk masih bersahabat
dengan alam kita. “Saya yakin Pak, karena keduanya itu adalah kebutuhan kita dan nya”
tangkas Kunti dengan penuh percaya diri.
1 himpunan Mahasiswa Silvikultur atau
eksis dengan asma Tree Grower Community
2 kegiatan Save Mangrove For Our Earth 2010
3 dalam Permenhut no. P4 tahun 2011
Gambar Pemeliharaan tanaman revegetasi
-hp-
Kutai Kartanegara, Desember 2012
Langganan:
Postingan (Atom)

