Masih ingat cerita dengan judul Putung ke-4 yang
saya suguhkan sebelumnya. Yaa, itu adalah cerita ringkas tentang hak merokok
dan kewajiban untuk menghormati orang yang tidak merokok. Dan saya tak menampilkan
mana yang menjadi prioritas, hak ataukan kewajiban dalam konteks tersebut. Saya
lebih menekankan attitude pada keduanya. Itu bagiku adalah jalan tengah.
Kemudian secara tidak saya rencanakan, saya
menemukan artikel pada kompas.com yang ditulis oleh Mariska Lubis pada tanggal
1 april 2013 dengan judul Merokok adalah hak asasi manusia. Mariska mengulas
tentang Negara demokrasi di Indonesia sebelum ada peraturan daerah di ibukota
yang melarang merokok di mall atau di tempat umum lainya. Negara Indonesia lebih
demokratis dibanding Negara Amerika atau Singapura, menurutnya. Tolok ukurnya
adalah peraturan larangan merokok di tempat umum. Di Amerika, orang merokok di
luar rumah adalah seperti mencari jankrik aduan pada musim akhir penghujan,
sangat sulit.