Kamis, 23 Desember 2010

Hari Mu Ibu

wanita perkasa ini diciptakan dengan semangat juang yang takkan habis dan tidak akan surut doanya kepada sang putra. tidak pernah terfikir olehnya untuk meminta kembali apa yang telah diberikan kepada sang putra. tanggal 22 desember masyarakat nusantara menyimbolkan sebagai hari ibu. 24 jam memang sangat tidak cukup untuk sekedar bernostalgia mengingat sang ibu yang ada diseberang sana. tapi sebagai wujud rasa hormat dan patuh terhadap sosok ibu penyimbolan terkadang bisa menjadikan diantara kita untuk kembali terketuk hati untuk kembali berupaya untuk selalu patuh dan hormat terhadap ibu.
coba kita sejenak baca lirik indah dari mbak melly yang bertajuk "bunda"
"Kubuka album biru
Penuh debu dan usang
Kupandangi seragam berdiri
Kecil bersih belum ternoda

Pikirku pun melayang
Dahulu penuh kasih
Teringat semua cerita orang
Tentang riwayatku

Kata mereka diriku s'lalu dimanja
Kata mereka diriku s'lalu ditimang

Nada-nada yang indah
S'lalu terurai darimu
Tangisan nakal bibirku
Tak 'kan jadi deritamu

Tangan halus dan suci
T'lah menangkap tubuh ini
Jiwa raga dan seluruh hidup
Rela dia berikan

Kata mereka diriku s'lalu dimanja
Kata mereka diriku s'lalu ditimang

Oh Bunda ada dan tiada
Dirimu 'kan selalu ada di dalam hatiku

Pikirku pun melayang
Dahulu penuh kasih
Teringat semua cerita orang
Tentang riwayatku

Kata mereka diriku s'lalu dimanja
Kata mereka diriku s'lalu ditimang

Oh Bunda ada dan tiada
Dirimu 'kan selalu ada di dalam hatiku..."
ia...memang sering kita tidak tidak sadar betapa sangat banyak yang telah diberikan oleh sang bunda kepada kita. sentuhan tangan kasarnya karena memang sang ibu adalah seorang yang kerja keras tetapi sentuhan yang diberikan kepada saya adalah sentuhan kasih sentuhan yang tidak diberikan kepada orang lain kecuali pada putranya. coba kita runut sejenak, bagaimana perjuangan sang ibu ketika awal kita dilahirkan. antara hidup dan mati nyawanya menjadi taruhan demi keberadaan sang putra. jeritan adalah doanya, rintihan adalah bahasa semangatnya karena beliau akan kedatangan tamu agungnya yaitu sang putra. saat sang putra sudah dipastikan lahir dengan selamat. ibu tersenyum dengan manis penuh dengan bahasa syukur kehadirat tuhan. itulah cuilan cerita lahinya sang putra, begitu sayang nya ibu kepada sang putra.
kemudian masih buanyak cerita lagi tentang masa bayi, masa kelas SD, smp dan sampai sekarang. ibu...ibu....semangadmu adalah teladan buat ku...

"selamat hari ibu, semoga ibu selalu sehat panjang umur dan selalu dalam tuntunan tuhan"

Kamis, 02 September 2010

sikap hormat kepada alam

-->
SIKAP HORMAT TERHADAP ALAM


Teori ekosentrisme, biosentrisme, teori mengenal hak asasi alam, dan ekofeminisme adalah teori yang muncul setelah teori antroposentrisme. Teori-teori tersebut kurang lebih memiliki nilai yang beririsan, yaitu dalam komponen yang ada di alam ini manusia bukanlah komponen yang menjadi pusat (toeri antroposentris). Alam kususnya lingkungan (komponen biotic maupun abiotik) ini mempunyai posisi yang setara dengan posisi manusia.
Komunitas yang ada di alam ini tidak sebatas komunitas social saja, tetapi komunitas ekologi juga masuk dalam jajaran komunitas moral yang ada dialam ini. Hakikat manusia bukan hanya sebagai makluk social, tetapi juga sebagai manusia ekologis. Manusia tidak berinteraksi dengan manusia saja, tetapi juga dengan alam. Manusia tidak dapat hidup tanpa bersenggama dengan alam. Alam lah yang telah menyediakan segala kebutuhan manusian (dalam arti bukan mnjadikan alam sebagai tuhan).
Tetapi yang terjadi adalah dominasi penerapan teori antroposentris. Saat ini manusia masih menganggap dirinyalah yang mempunyai kekuatan tertinggi di alam ini, baik perasaan ini disengaja maupun tidak disengaja. Eksploitasi yang luar biasa telah ditunjukan oleh makluk yang bernama manusia. Utility oriented, mungkin itu yang menjadi pedoman manusia. Sebelum dirinya dan anak cucunya menghabisi alam di kanan-kirinya mungkin dia belum puas. Apabila keadaan ini tidak segera disadari dan diperbaiki, mungkin isi cerita yang ada di film 2012 akan terjadi. Seraya isi alam lulu lantah secara bergiliran dari segala penjuru arah.
Dengan kondisi itulah beretika kepada alam sangat dibutuhkan. Seperti yang telah disebutkan diatas, komunitas moral tidak hanya dibatasi oleh komunitas social, tetapi juga meliputi komunitas ekologis seluruhnya. Dan hakikat manusia bukan hanya sekedar sebagai makkluk social, melainkan juga sebagai makluk ekologis. Unsur-unsur diatas menjadi unsur pokok yang mewarnai sebuah pertanyaan kenapa kita (manusia) harus beretika kepada alam ini.
Terlepas dari cara pandang teori-teori di atas, semua teori etika lingkungan tersebut sama-sama mengakui bahwa alam semesta perlu dihormati. Bedanya dengan antroposentris adalah menghormati alam karena beranggapan bahwa kepentingan manusia bergantung pada kelestarian dan integritas alam. Sebaliknya, biosentrisme dan ekosentrisme beranggapan bahwa manusia mempunyai kewajiban moral untuk menghargai alam semesta dengan segala isinya karena manusia adalah bagian dari alam dan karena alam menpunyai nilai pada dirinya sendiri. Dengan mendasarkan diri pada teori bahwa komunitas ekologis adalah komunitas moral, setiap anggota komunitas mempunyai kewajiban moral untuk saling menghormati. Bahlam menurut DE (deep ecology), manusia pun dituntut untuk menghargai dan menghormati benda-benda yang non-hayati, karena semua benda di alam semesta mempunyai hak yang sama untuk berada, hidup dan berkembang.
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam. Tetapi karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam, manusai adalah anggota komunitas ekologis. Bahkan  dalam perspektif ekofeminisme, sikap hormat kepada alam ini lahir dari dari relasi kontekstual manusia dengan alam dalam komunitas ekologis tadi. oleh : hariadi p.


                              

Kamis, 26 Agustus 2010

Remisi : Hal yang biasa diberikan kepada rekan politisi pemerintahan

“Ini bukan hal yang luar biasa. Yang mendapatkan remisi juga bukan satu orang, tapi banyak orang. Tata cara pemberian remisi juga diatur dalam undang-undang. Itu bukan kebijakan subjektif, tapi dasar legalitasnya ada,” tegas Benny di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/8/2010). hehehe…kemungkinan ada bebrapa orang atau mungkin banyak orang indonesia, ketika membaca atau mendengar pernyataan diatas tertawa atau mungkin malah senyum manis tapi diakhiri dengan sinis.
dikatakan pula saat itu bahwasannya hal seperti itu bukanlah yang kali pertama pada pemberian remisi kepada koruptor negara ini. sebelum aulia pohan ada tomi suharto yang melalap uang negara yang mendapatkan juga remisi atau agrasi dari pemerintah. terkesan sebuah kebanggaan tersendiri, karena hal ini adalah kewajaran. kewajaran di bawah kenormalan nalar manusia. lhawong melakukan tindakan yang tidak adil kok bangga, apa lagi dengan dalih hal ini adalah hal yang biasa. kasus ini mengindikasikan bahwasannya praktik hukum pidana di indonesia sudah tidah adil. keadilan hukum indonesia adalah melakukan ketidakadilan terhadap rakyat indonesia. rakyat yang seharusnya mendapatkan pengasihan oleh pemerintah malah dibiarkan, hanya cukup diberikan janji-janji saat pesta demokrasi (pemilu). mungkin menurut perspektif politisi indonesia saat ini seperti itu.
hal ini sangat berbalik dengan apa yang dilakukan oleh ormas islam yang memperdebatkan perlu apa tidak menyolati mayat seorang koruptor yang beragama islam. saya kurang tahu perdebatan ini bermula dati pantas apa tidak mayat seorag koruptor disolati, karena saya kurang mendalami syariah islam. tapi betapa enaknya menjadi seorang koruptor, yang membawa lari uang rakyat yang kemudian menikmati harta tersebut diatas penderitaan rakyat miskin indonesia. adapun nanti ketahuan dia adalah koruptor paling cuman dipenjara bebrapa hari saja, mungkin lebih ringan hukumannya dibanding maling ayam di kampung. dan nanti saat ajal tiba alias mati masih banyak orang yang mendoakan untuk kesalahannya diampuni oleh tuhan.
dilain pihak yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Pemberian remisi terhadap terpidana koruptor dianggap mencederai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. ICW mendesak agar kebijakan pengurangan hukuman atau remisi bagi terpidana kasus korupsi dihapuskan. Koordinator ICW Danang Widoyoko, dalam aksi petisi keprihatinan di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (22/8/2010), menegaskan, korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang penanganan hukumnya juga tidak bisa disamakan dengan kejahatan biasa. meskipun korupsi adalah tindakan kejahatan yang digolongkan luar biasa, tetapi penanganan pidananya sangat lembek. tidak berbeda dengan pidana tindakan kejahatan biasa. kata Danang ” di penjara juga mendapat kan remisi” kurang lebih seperti itu.
banyak warta yang menyatakan, aulia pohan dan Cs mendapatkan remisi karena mereka mempunyai hubungan dekat (besan) kepada sang presiden. bebrapa usaha dari pembantu presiden menyatakan bahwasannya tidak ada keterlibatan presiden dalam pemberian remisi ini. tetapi saya yakin rakyat indonesia tidak percaya dengan pernyataan ini. pemberian remisi kepada pelaku tndak pidana korupsi membuat hukum indonesia yang cidera. kepercayaan rakyat indonesia kepada hukum indonesia semakin tipis atau mungkin sudah tidak peduli seperti itu, karena hal itu sangat sering dilakukan oleh pelaku hukum indonesia.
entah apa yang dapat kita perbuat pada hukum negara indonesia tercinta ini. saya hanya berharap ketegasan hukum kepada para pidana hukum sesuai dengan apa yang dia lakukan. tidak boleh lagi ada pemberian keringanan hukuman terhadap koruptor seperti yang baru-baru ini terjadi. Ini kejahatan luar biasa, tentu penanganannya harus luar biasa juga. dan kesalahan yang besar apabila ditindak dengan tindakan hukum yang sekadar, seperti yang dilakukan baru-baru ini merupakan kejahatn yang paling sadis di negeri ini. karena nerlipat-lipatlah kejahatan yang dilakukan.

opini : hariadi p.

jual bibit jabon

-->
Dambacadamba adalah badan usaha mandiri yang khusu bergerak dalam bidang pembangunan hutan tanaman yang lestari. Badan usaha mandiri ini melayani pembelian bibit, konsultasi penanaman, konsultasi perlindungan hutan tanaman dan konstruksi penanaman hutan tanaman.
Kami melayani pembelian segala macam jenis bibit tanaman keras mulai dari Trembesi, Mahoni , Sengon, dan masih banyak lagi yang lain. Dan kami mempunyai produk unggulan yaitu jabon (Anthocephallus cadamba). Kami hanya menjual bibit jenis kualitas unggul, yang diambil dari benih berkualitas. Biji yang kami pergunakan adalah biji yang terpilih dan dari induk pilihan.
Harga bibit :
1.      Jabon ( uk : 50-100 cm) Rp 2000-5000,- per bibit
2.      Jati kuljar (uk : 50-100 cm)  Rp 5000-15000,- per bibit
3.      Mahoni (uk : 50-100 cm) Rp 2000-5000,- per bibit
4.      Sengon (uk : 50-100cm) Rp 1000-3000,- per bibit
5.      Trembesi (uk : 50-100 cm) Rp 2000-5000,- per bibit
6.      Dan masih banyak jenis dan ukuran tinggi batang yang lainnya.
harga fix bibit tergantung jumlah pemesanan.
(harga belum biaya kirim/transport). Kami melayani pembelian partai minimal 1.000 bibit.
1 Mobil L300 muat 5.000 batang.
1 Truk COLT DIESEL muat 15.000 batang.
kami melayani konsultasi penanam dan konstruksi penanaman dengan monitoring selama 3 bulan. Untuk informasi lengkap, Hubungi :
nama : Hariadi Propantoko
Phone. 08561331181
Email. masro44@gmail.com