Kamis, 26 Agustus 2010

Remisi : Hal yang biasa diberikan kepada rekan politisi pemerintahan

“Ini bukan hal yang luar biasa. Yang mendapatkan remisi juga bukan satu orang, tapi banyak orang. Tata cara pemberian remisi juga diatur dalam undang-undang. Itu bukan kebijakan subjektif, tapi dasar legalitasnya ada,” tegas Benny di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/8/2010). hehehe…kemungkinan ada bebrapa orang atau mungkin banyak orang indonesia, ketika membaca atau mendengar pernyataan diatas tertawa atau mungkin malah senyum manis tapi diakhiri dengan sinis.
dikatakan pula saat itu bahwasannya hal seperti itu bukanlah yang kali pertama pada pemberian remisi kepada koruptor negara ini. sebelum aulia pohan ada tomi suharto yang melalap uang negara yang mendapatkan juga remisi atau agrasi dari pemerintah. terkesan sebuah kebanggaan tersendiri, karena hal ini adalah kewajaran. kewajaran di bawah kenormalan nalar manusia. lhawong melakukan tindakan yang tidak adil kok bangga, apa lagi dengan dalih hal ini adalah hal yang biasa. kasus ini mengindikasikan bahwasannya praktik hukum pidana di indonesia sudah tidah adil. keadilan hukum indonesia adalah melakukan ketidakadilan terhadap rakyat indonesia. rakyat yang seharusnya mendapatkan pengasihan oleh pemerintah malah dibiarkan, hanya cukup diberikan janji-janji saat pesta demokrasi (pemilu). mungkin menurut perspektif politisi indonesia saat ini seperti itu.
hal ini sangat berbalik dengan apa yang dilakukan oleh ormas islam yang memperdebatkan perlu apa tidak menyolati mayat seorang koruptor yang beragama islam. saya kurang tahu perdebatan ini bermula dati pantas apa tidak mayat seorag koruptor disolati, karena saya kurang mendalami syariah islam. tapi betapa enaknya menjadi seorang koruptor, yang membawa lari uang rakyat yang kemudian menikmati harta tersebut diatas penderitaan rakyat miskin indonesia. adapun nanti ketahuan dia adalah koruptor paling cuman dipenjara bebrapa hari saja, mungkin lebih ringan hukumannya dibanding maling ayam di kampung. dan nanti saat ajal tiba alias mati masih banyak orang yang mendoakan untuk kesalahannya diampuni oleh tuhan.
dilain pihak yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Pemberian remisi terhadap terpidana koruptor dianggap mencederai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. ICW mendesak agar kebijakan pengurangan hukuman atau remisi bagi terpidana kasus korupsi dihapuskan. Koordinator ICW Danang Widoyoko, dalam aksi petisi keprihatinan di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (22/8/2010), menegaskan, korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang penanganan hukumnya juga tidak bisa disamakan dengan kejahatan biasa. meskipun korupsi adalah tindakan kejahatan yang digolongkan luar biasa, tetapi penanganan pidananya sangat lembek. tidak berbeda dengan pidana tindakan kejahatan biasa. kata Danang ” di penjara juga mendapat kan remisi” kurang lebih seperti itu.
banyak warta yang menyatakan, aulia pohan dan Cs mendapatkan remisi karena mereka mempunyai hubungan dekat (besan) kepada sang presiden. bebrapa usaha dari pembantu presiden menyatakan bahwasannya tidak ada keterlibatan presiden dalam pemberian remisi ini. tetapi saya yakin rakyat indonesia tidak percaya dengan pernyataan ini. pemberian remisi kepada pelaku tndak pidana korupsi membuat hukum indonesia yang cidera. kepercayaan rakyat indonesia kepada hukum indonesia semakin tipis atau mungkin sudah tidak peduli seperti itu, karena hal itu sangat sering dilakukan oleh pelaku hukum indonesia.
entah apa yang dapat kita perbuat pada hukum negara indonesia tercinta ini. saya hanya berharap ketegasan hukum kepada para pidana hukum sesuai dengan apa yang dia lakukan. tidak boleh lagi ada pemberian keringanan hukuman terhadap koruptor seperti yang baru-baru ini terjadi. Ini kejahatan luar biasa, tentu penanganannya harus luar biasa juga. dan kesalahan yang besar apabila ditindak dengan tindakan hukum yang sekadar, seperti yang dilakukan baru-baru ini merupakan kejahatn yang paling sadis di negeri ini. karena nerlipat-lipatlah kejahatan yang dilakukan.

opini : hariadi p.

jual bibit jabon

-->
Dambacadamba adalah badan usaha mandiri yang khusu bergerak dalam bidang pembangunan hutan tanaman yang lestari. Badan usaha mandiri ini melayani pembelian bibit, konsultasi penanaman, konsultasi perlindungan hutan tanaman dan konstruksi penanaman hutan tanaman.
Kami melayani pembelian segala macam jenis bibit tanaman keras mulai dari Trembesi, Mahoni , Sengon, dan masih banyak lagi yang lain. Dan kami mempunyai produk unggulan yaitu jabon (Anthocephallus cadamba). Kami hanya menjual bibit jenis kualitas unggul, yang diambil dari benih berkualitas. Biji yang kami pergunakan adalah biji yang terpilih dan dari induk pilihan.
Harga bibit :
1.      Jabon ( uk : 50-100 cm) Rp 2000-5000,- per bibit
2.      Jati kuljar (uk : 50-100 cm)  Rp 5000-15000,- per bibit
3.      Mahoni (uk : 50-100 cm) Rp 2000-5000,- per bibit
4.      Sengon (uk : 50-100cm) Rp 1000-3000,- per bibit
5.      Trembesi (uk : 50-100 cm) Rp 2000-5000,- per bibit
6.      Dan masih banyak jenis dan ukuran tinggi batang yang lainnya.
harga fix bibit tergantung jumlah pemesanan.
(harga belum biaya kirim/transport). Kami melayani pembelian partai minimal 1.000 bibit.
1 Mobil L300 muat 5.000 batang.
1 Truk COLT DIESEL muat 15.000 batang.
kami melayani konsultasi penanam dan konstruksi penanaman dengan monitoring selama 3 bulan. Untuk informasi lengkap, Hubungi :
nama : Hariadi Propantoko
Phone. 08561331181
Email. masro44@gmail.com