Sabtu, 29 Desember 2012

Hydroseeding Pada Lahan Bertebing


"Sampai hari ini Hydroseeding merupakan cara yang paling efektif dalam mereklamasi tebing"


Kendati masih ber-Kartu Tanda Mahasiswa, niat Kunti dalam dunia Lingkungan kususnya lingkungan tambang lebih dari seorang praktisi di lapangan (niatnya lho yaa…kalau terampilnya jelas praktisi lebih maknyus). Sebanyak-banyaknya literature ia unduh dari alamat web keilmuan, seperti sciencedirect.com atau ebsco.com atau disetiap repository milik perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Perpustakaan maya tersebut ia gunakan sebai-baiknya untuk melepas dahaga akan  keingintahuanya tentang lingkungan tambang. Perpustakaan maya bagi Kunti tak lain halnya dengan kedai espresso yang ia kerap singgahi. Buat Kunti, dari pada ia jalan-jalan diakhir pekan di junkfood atau sekedar cucimata di mall atau nonton di tuentiwan, ia lebih memilih berkecup-manis dengan secangkir espresso atau juga kopi tubruk yang menjadi bagian dari pasangan hidupnya. Kopi tubruk, atau kopi yang sejujur-jujurnya kopi merupakan selera number wahidnya Kunti. Bagi Kunti kopi tubruk itu nggak neko-neko, apa adanya “sederhana, sedikit berantakan, tapi jangan salahkan gue kalau lo-lo di akhirat nanti nyesel karena belum sempat menikmati kopi tubruk ini” ujar Kunti kepada kawan-kawanya kala mereguk kopi tubruk dalam kedai. Kopi tubruk, mungkin 11-12 dengan kepribadian Kunti.

Sabtu, 01 Desember 2012

Reklamasi: Optimis Kunti di ranah Tambang dan Lingkungan


“Bukan suatu yang mustahil untuk dapat berjalan seiring antara pengusahaan sumber daya alam dengan perbaikan lingkungan

Dua tahun yang lalu, saat itu Kunti berada di dalam gedung pertemuan dengan papan nama yang terpapang di depan “Auditorium Silva-Pertamina”, milik Fakultas Kehutanan IPB. Kunti, atau nama lengkapnya Dewi Kunti adalah mahasiswa tingkat akhir yang siap mengikuti kuliah untuk memungut ceceran pengetahuan-pengetahuan yang tercurah dari pelantang suara dalam gedung. Pada moment tersebut Kunti beserta kawan-kawan lainya sedang mengikuti kuliah pembekalan Praktek Kerja Profesi. Salah satu pengisi materi adalah Yang terhormat Bapak Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM RI. Bapak Yang Terhormat membuka materi kuliah dengan memaparkan peran sektoral pertambangan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Menururt Bapak Yang Terhormat, pertambangan menyumbangkan lebih dari 15 % sumber APBN Negara. “Waooww.. (tak pake gaya koprol tentunya, karena waktu itu belum trendnya, heuheu..)” gumam Kunti, menurutnya itu adalah prosentase yang sangat besar mengingat sumber APBN berasal dari buuanyak sektoral termasuk didalamnya adalah kehutanan, pertanian, perhubungan, bahari, pariwisata dan masih banyak sektor lainya.
Di sisi lain, pertambangan yang meningkatkan pembangunan ekonomi Negara juga memberikan dampak negative yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti. Dampak negative dari pertambangan adalah kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut seperti deforestasi, degradasi hutan, kematian satwa, meningkatnya erosi tanah, pencemaran air tanah, meningkatnya kemasaman air sungai dan lain sebagainya. Kerusakan lingkungan tersebut adalah tanggung jawab pelaku penambangan beserta pemangku kepentingan lainya, seperti pemerintah.
Mengapa penambangan merusak lingkungan? Begini ceritanya… penambangan mineral seperti batu bara dilakukan dengan metode open pit/surface mining yang berarti penambangan terbuka. Selain itu juga ada metode bawah tanah atau underground mining.  Kriteria utama untuk menentukan dalam pemilihan metode penambangan  adalah besarnya perbandingan over burden (lapisan penutup) yang harus diambil  dengan volume batubara yang dapat ditambang. Perbandingan ini akrab disapa dengan istilah striping ratio. Selama perbandingan ini masih memberikan marjin keuntungan yang dapat diterima, maka pertambangan terbuka masih dianggap patut dilakukan. Nahh…. Dengan metode tambang terbuka yang dilakukan kebanyakan perusahaan tambang, vegetasi yang berada di atas akan dikupas terlebih dulu. Kegiatan ini biasa disebut dengan land clearing. Land clearing selesai, langkah berikutnya adalah pengupasan dan penyelamatan tanah (soil removal) selanjutnya adalah pengupasan over burden. Over burden diankut  (overburden removal) dan ditimbun di disposal/waste dump. Setelah batubara terekspose, maka batubara akan ditambang dan di angnkut ke stockpile. Kala penambangan batubara pada satu pit selesai semua, after kondisi inilah lahan yang awalnya bervegetasi menjadi lahan yang semrawut kaya nasi mawut. Antara nasi, mi dan bahan lainya campur aduk.
***
Kalau kata Peraturan Menteri ESDM no 18 Tahun 2008, Reklamasi merupakan  kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukanya. Mendengar pak menteri ESDM ber ujar, Pak menteri Kehutanan ga mau kalah dan pada 3 tahun kemudian, tahun 2011 beliau mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan no P4 sing unine yoiku reklamasi hutan adalah usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal sesuai peruntukanya. Dua peraturan menteri tersebut hanya beda pada objek yang diganggu dan diperbaiki. Permen ESDM hanya menyebutkan objek lahan, untuk Permenhut menyebutkan lahan dan vegetasi untuk diperbaiki setelah terganggu. Perihal predikat kedua peraturan menteri itu sama, yaitu “untuk memperbaiki lahan setelah terganggu”. Pada intinya adalah, reklamasi itu merupakan upaya memperbaiki lahan yang rusak akibat kegiatan pertambangan agar kembali berfungsi sesuai tata gunanya. Jika sebelumnya adalah kawasan hutan maka reklamasi ditunjukan menjadi hutan kembali dan jika lahan yang ditambang adalah area pertanian makan harus dikembalikan menjadi lahan yang layak digunakan untuk bertani.
***
30 menit berlalu. Kunti masih khidmat dalam mengikuti kuliah pembekalan, walaupun sesekali dan lebih beberapa kali juga diselingi dengan angguk-angguk kepala dengan mata mendadak sipit dan memerah….maklum kunti demen begadang di malam harinya entah sibuk ngerjain tugas laporan atau hanya sekedar nongkrong di dahan pohon Ficus,,seyemm…namanya juga kunti, heuheuheu.
Lanjut lagi dengan pemaparan materi oleh Bapak Yang Terhormat Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM mengenai langkah dan tahapan reklamasi pasca pengambilan material batubara. Sudah disinggung diatas bahwasanya kondisi lahan setelah penambangan sangat ancur-seancur-ancurnya. Tidak bersoil hanya batu-batu yang liat dan padat bercampur serpihan batubara dimana material tersebut kandungan tosiksitasnya tinggi. Aluminium (Al+), Besi (Fe), dan mineral Sulfida lainya terkandung didalamnya. Kondisi inilah yang memicu terjadinya Air Asam Tambang (AAT). (Perihal AAT ini akan disampaikan pada sesi berikutnya )
Yang pertama akan dilakukan dalam reklamasi adalah landscaping atau penataan lahan sedemikan hingga memiliki kontur yang stabil dan proporsional dengan bentang alam sekitarnya. Lahan yang sudah rapi, selanjutnya dilakukan Soil spreading. Soil spreading bertujuan untuk media tumbuh tanaman revegetasi. Penggaruan atau ripping menggunakan  alat berat bertujuan untuk perbaikan sifat fisik tanah, mengingat kondisi tanah setelah penambangan memiliki sifat di bawah baku mutu secara fisik. Perbaikan sifat kimia dan biologi tanah dilakukan dengan penambahan pupuk organic beserta material-material lainya. Aplikasi asam humat juga diperlukan untuk merangsang perkembangbiakan mikroba dalam tanah. Proses perbaikan sifat tanah biasa disebut dengan soil amelioration atau ada juga yang menyebut soil amendment.
Disela-sela mempresentasikan materi, Bapak Yang  Terhormat suka memberikan timbal balik dari apa yang dia sampaikan. Para mahasiswa pun aktif dalam memberikan pendapat mengenai reklamasi ini. Tak terkecuali juga Kunti.
Tahap berikutnya adalah penanaman. Untuk tahapan ini mah sarapan sehari-hari para peserta kuliah. FYI, mahasiswa peserta kuliah hamper semua aktif dalam kegaitan Himpunan 1 yang hobi menanam juga merawat batita Swietenia juga Rhizophora. Salah satu contoh project menanam dan merawat Rhizophora oleh mereka ada di muara angke dipinggir Tol Soedijatmo Jakarta Utara 2. Kembali ke materi Bapak Yang Terhormat. Penanaman pada area revegetasi menggunakan jarak maksimal 4x4 m 3. jenis yang digunakan adalah jenis pioneer dari Family Fabaceae. Pemilihan ini didasarkan pada ketahanan jenis tersebut yang dapat tumbuh pada lahan kritis, selain itu jenis dari keluarga Fabaceae mempunyai kemampuan untuk menambah Nitrogen dan Phospor dalam tanah. Contoh dari jenis ini adalah Falcataria moluccana, Gliricidea sp, Enterelobium cyclocarpum, Samanea saman dan masih banyak lainya. Selain pioneer Fabaceae, bisa juga dengan menggunakan pioneer local setempat. Contoh pioneer local di area tambang di Kalimantan adalah Trema sp, Malotus sp, Macaranga sp dan Nauclea sp. Dalam aplikasi tanaman pioneer tidak dianjurkan menggunakan Invasive Alien Species (IAS)  seperti Acacia mangium. IAS tidak dianjurkan karena mempunyai potensi penyebaran yang sangat cepat, sehingga penyebaranya tidak terkontrol dan menghambat perkembangan tanaman local setempat. Selain itu, beberapa IAS juga mempunyai sifat allelopati.
Pada jeda setiap kalimat yang terburai dari Bapak Yang Terhormat, Lionel angkat tangan dan berinterupsi untk bertanya. Lionel adalah kawan kelas Kunti yang jatuh hati dengan sepak bola. Selain itu dia memang jago cetak gawang di lapangan futsal. Lionel pecinta sepak bola objektif, bukan fanatik. Dia tidak punya klub idaman, beda dengan pecinta bola fanatik yang cinta mati-matian terhadap satu klub walaupun klubnya sedang terpuruk seperti habis dilindas dump truk. Tetapi dia faham klub mana yang pada musim depan bakal calon juara champion league. Lionel juga pernah membela klub futsal dan sepak bola kampusnya untuk berlaga di level nasional. “setelah mengikuti apa yang disampaikan oleh Bapak, menurut saya pertambangan seharusnya tidak dilakukan” prolog dari Lionel “mengapa?,, karena kawasan hutan yang tertambang akan lebih banyak merugikan. Selain deforestasi, juga kerusakan lahan, matinya satwa, hilangnya lahan pertanian masyarakat dan lain sebagainya” lanjut argument lionel “menurut bapak, dimana titik kesetimbangan dari keuntungan yang diambil dari penambangan ? dengan melihat mahakehancuran akan meratap didepan kita setelah penambangan dilakukan,,,,,” pertanyaan lionel sangat berdasar pada sebab-akibat perilaku yang dibasiskan antroposentris. Maklum, selain pecinta bola.. Lionel juga seorang aktivis di kampus. “Terimakasih atas pertanyaan dari adik” sapa Bapak Yang Terhormat pada Lionel dengan Adik, maklum tadi Lionel tidak memperkenalkan namanya terlebih dulu. Penambangan batubara atau mineral lainya mempunyai fungsi yang penting untuk mengembangkan kualitas hidup kita. Listrik yang setiap hari dapat kita nikmati bahan bakunya semua bersumber dari bahan tambang, seperti infrastruktur yang dari logam dan bahan galian lainya, bahan energy dari batubara atau BBM serta BBG semua itu dari bahan tambang dari perut bumi. “Kursi yang pada saat ini adik-adik gunakan itu juga dari bahan galian atau tambang, yaitu besi dan nikel” papar detail Bapak Yang Terhormat kepada peserta kuliah. Itulah sebab lain kenapa kita menambang, selain untuk menyumbang APBN juga untuk kemaslahatan umat. Perihal akibat yang ditimbulkan oleh penambangan, itulah fungsi keberadaan para Rimbawan dan Lingkunganis (jujur ini asal kasih nama untuk para penggiat lingkungan. heuheu... Lingkunganis). Dengan konsistensi dan progresivitas kinerja serta kerjasama dari semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki hutan dan lingkungan. Miner, Geologist, Pengusaha, Pemerintah, LSM dan masyarakat juga harus berperan dalam suatu upaya tersebut. Bukan suatu yang mustahil untuk dapat berjalan seiring antara pengusahaan sumber daya alam dengan perbaikan lingkungan. Kita masih punya harapan untuk masih bersahabat dengan alam kita. “Saya yakin Pak, karena keduanya itu adalah kebutuhan kita dan nya” tangkas Kunti dengan penuh percaya diri.


1 himpunan Mahasiswa Silvikultur atau eksis dengan asma Tree Grower Community
2 kegiatan Save Mangrove For Our Earth 2010
3 dalam Permenhut no. P4 tahun 2011

Gambar Pemeliharaan tanaman revegetasi

-hp-
                                                                                                                                                            Kutai Kartanegara, Desember 2012